Penulis : redaksi

TANJUNG REDEB – Upaya menghapus wilayah blank spot belum sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.

‎Meski Pemerintah Kabupaten Berau telah mengusulkan pembangunan 47 Base Transceiver Station (BTS), sebagian besar titik tersebut hingga kini belum terealisasi, karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat dan operator seluler.
‎
‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi, mengatakan pemerintah daerah hanya berwenang memetakan kebutuhan jaringan berdasarkan kondisi di lapangan.
‎
‎Adapun pembangunan BTS sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui kerja sama dengan operator telekomunikasi.
‎
‎”Kami hanya mengusulkan lokasi yang membutuhkan BTS. Realisasinya berada di pemerintah pusat dan operator,” katanya saat wawancara di pemkab Berau, Jumat (10/7/2026).
‎
‎Ia menyebut, dari puluhan usulan yang diajukan, baru beberapa titik yang berhasil dibangun, seperti di Kecamatan Batu Putih dan Kampung Birang.
‎
‎Sementara itu, sejumlah wilayah lain masih menghadapi keterbatasan akses telekomunikasi.
‎
‎Menurut Didi, pembangunan BTS tidak hanya didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Operator seluler juga mempertimbangkan jumlah calon pelanggan dan nilai investasi, sebelum menentukan lokasi pembangunan.
‎
‎”Operator tentu memiliki pertimbangan bisnis sehingga tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan,” ujarnya.
‎
‎Untuk membantu masyarakat di daerah yang belum terjangkau jaringan seluler, pemerintah pusat melalui program Bakti Kominfo telah menghadirkan layanan internet berbasis Starlink di beberapa lokasi, termasuk Pulau Maratua.
‎
‎”Saya memastikan upaya memperluas cakupan jaringan tidak akan berhenti,” tegasnya.
‎
‎Usulan pembangunan BTS akan terus disampaikan agar masyarakat di wilayah pedalaman, pesisir, dan kawasan yang masih blank spot dapat menikmati layanan komunikasi dan internet yang lebih merata.
‎
‎”Kami akan terus memperjuangkan penambahan BTS agar seluruh masyarakat Berau memiliki akses komunikasi yang setara,” pungkasnya.(Akm)